Daerah
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Samosir Reses ke Masing-masing Dapil

DPRD Kabupaten Samosir Reses ke Masing-masing Dapil

Anggota DPRD dari Dapil II Reses di Kecamatan Palipi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Palipi, Senin (15/2/2021).BP/Timbul Samosir

Samosir-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melaksanakan Reses I pada masa sidang pertama di empat daerah pemilihan yakni di Kecamatan Pangururan, Kecamatan Onanrunggu, Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitio-tio, bertempat di masing-masing Aula Kantor Camat, Senin (15/2/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Samosir, Camat, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Konstituen.

Pelaksanaan reses I ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk nantinya dapat diteruskan atau di usulkan ke Pemerintah Daerah sebagai program dan kegiatan prioritas di Tahun 2022.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Pada reses I ini kita juga akan menyampaikan kegiatan pembangunan yg akan dilaksanakan di Tahun 2021 ini bentuk pertanggungjawaban kita yang telah menampung aspirasi masyarakat di masa reses tahun 2020 yang lalu, Namun semua usulan yg disampaikan belum  dapat kita wujudkan akibat keterbatasan anggaran,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Samosir Ir Saut Tamba.

Harapannya, masyarakat tidak pernah bosan untuk menyampaikan usulan aspirasi ke pada Kita, percayalah sekuat tenaga dan pikiran akan tetap kami perjuangkan, tegasnya.

Disalah satu daerah pemilihan yakni Dapil III Kecamatan Palipi peserta reses mengusulkan diantaranya pembangunan jalan, penyediaan sarana air minum, normalisasi sungai, pemberian bantuan permodalan bagi UMKM, pembangunan lampu penerangan jalan umum, penataan situs-situs budaya.

Ia berharap usulan-usulan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Palipi dapat diperhatikan dan direalisasikan di Tahun 2022 yang akan datang, kata Camat Palipi Darwin Parhusip.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Sekaitan dengan itu Parluhutan Sinaga menyampaikan semua usulan sudah kami catat dan akan kami teruskan ke Pemerintah daerah yang nantinya akan disusun dalam RKPD Tahun 2022, kalaupun nantinya di Tahun 2022 tidak semua bisa terwujud kami harap masyarakat dapat memakluminya karena Kabupaten Samosir masih keterbatasan anggaran.

“Harapan kami kita dapat bersinergi dan tentunya dapat merawat serta menjaga sarana dan prasarana  yang telah ada di desa kita masing masing, agar dapat  dipergunakan dalam waktu yg lama.  Marilah kita mendukung dan membuka diri untuk Kemajuan dan Pembangunan,” ujar Parluhutan Sinaga. (BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *