Langkat-BP: Meskipun Bupati Langkat, Terbit Rencana PA telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian COVID-19 pada tanggal 22 September 2020 yang lalu dan Instruksi Bupati Langkat Nomor 800-1954/BPBD/2020, tanggal 5 November 2020, perihal Bekerja dari Rumah (WFH), dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Langkat.
Namun DPRD Kabupaten Langkat tetap melaksanakan agenda kunjungan kerja (kunker) yang telah diputuskan lewat Badan Musyawarah (Bamus).
Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan, kepada Wartawan, saat dikonfirmasi terkait kunjungan kerja 50 anggota DPRD Langkat ke luar Kabupaten Langkat, membenarkan kepergian anggota DPRD Langkat keluar daerah untuk kunjungan kerja, Selasa (11/110/2020).
“Ada kunker, (tujuannya) macam macam tergantung fungsinya, ” ujar Sekretaris DPRD Langkat.
Saat ditanyakan apakah Perbup Langkat Nomor 39 tahun 2020 dan Instruksi Bupati Langkat Nomor 800-1954/BPBD/2020 tidak menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan terkait kunjungan kerja luar Kabupaten Langkat. “Saya tidak bisa merekomendasi, itu Ketua DPR,” sebut Basrah.
Ia juga mengungkapkan kunker anggota DPRD Langkat saat ini diputuskan dalam Bamus sebulan lalu, “Karena agenda DPRD, Bamus sebulan sebelumnya, entah kenapa pergi. Ke Ketua DPR atau Ketua Komisi nya. Saya ngak berani, ngak boleh saya, ” ungkap Sekretaris DPRD Langkat.
Dan Basrah juga berkilah tidak hapal daerah tujuan kunker anggota DPRD Kabupaten Langkat. “Macam macam aku ngak hapal kali, karena kewenangan mereka (Komisi),” pungkas Basrah.
Sementara juru bicara Satgas COVID-19 Langkat dr Azhar Zulkifli menyatakan Pemkab Langkat merupakan klaster penyebaran COVID-19.
“Kemarin juga udah keluar surat Bupati untuk WFH (Work From Hone = bekerja dari rumah,red) karena ada klaster itulah,” kata juru bicara COVID-19 Kabupaten Langkat melalui sambungan seluler.
dr Azhar Zulkifli juga mengatakan jumlah kasus konfirmasi positif corona di Kabupaten Langkat 318. “Kemarin masih 318 (kasus konfirmasi COVID-19),” sebutnya. (BP/L1)
Komentar