Nasional
Beranda » Berita » DPRD Malang dalam Sorotan: Anggota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

DPRD Malang dalam Sorotan: Anggota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Nurcholis, Pelapor dalam Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Kanigoro
Nurcholis, Pelapor dalam Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Kanigoro

Medan,  HarianBatakpos.com –  Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Sudha, diperiksa Unit 4 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (7/1/2025) siang.

Sudha menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2020, sebelum terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Nurcholis, seorang warga Desa Kanigoro yang juga mantan perangkat desa. “Konfirmasi terakhir dengan penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini yang bersangkutan (Sudha-red) sudah memenuhi panggilan penyidik.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Sudah diperiksa hari ini sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Nurcholis, Selasa (7/1/2025), dilansir dari beritajatim.com.

Nurcholis menyatakan bahwa Sudha menyangkal sejumlah tuduhan, termasuk klaim bahwa mobil ambulans siaga desa merupakan miliknya pribadi. Sudha juga membantah tuduhan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai kepala desa.

“Soal gratifikasi, yang bersangkutan ngomong tidak ada gratifikasi. Kami selaku warga Desa Kanigoro ingin diperiksa intensif, sehingga muncul perkara yang terang benderang,” tegas Nurcholis.

Dugaan kerugian negara di Desa Kanigoro terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan indikasi kerugian pada kas desa sebesar Rp500 juta.

Penutupan Minimarket Surabaya: Jukir Resmi Jadi Kunci Kembali Beroperasi

Nurcholis menambahkan, “Kalau kerugian sejak 2019-2023, dugaan kami mencapai Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar. Tapi kita juga tunggu audit dari inspektorat lagi.”

Meski kerugian sebesar Rp500 juta telah dikembalikan oleh Sudha dan perangkat desa lainnya, dugaan kerugian lain, termasuk terkait tanah kas desa, masih menunggu audit lebih lanjut.

“Karena itu kami minta agar lebih transparan dalam proses penyidikannya,” tambahnya. Nurcholis berencana memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan.

Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk meminta transparansi dalam proses hukum dan penyidikan agar kasus ini menjadi lebih jelas. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini bukti tambahan kita serahkan ke penyidik,” tutup Nurcholis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan