Medan-BP: Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan – Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Miduk Hutabarat sebut revitalisasi Lapangan Merdeka Medan indikatif cacat proses. Untuk menghindari masalah dan berakibat pada kerugian material yang besar ke depannya, mengusulkan, Walikota perlu membentuk Tim Sidang Pelestarian untuk menguji kelayakan desain yang di rancang Arsitek dan timnya.
“Pemko Medan kok terlalu PD (red- Percaya Diri) ya.., dari proses perencanaan dan desain rancangan revilatisasi Lapangan Merdeka dilakukan secara tertutup dan sepihak,” sebut Miduk Hutabarat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (27/9/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST didampingi Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, bersama anggota Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Pada kesempatan itu, Miduk Hutabarat didampingi sejumlah tokoh yang bergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Medan – Sumatera Utara (KMS M-SU) peduli Lapangan Merdeka mengatakan, seperti; Prof. Usman Pelly, Ph.D, Ir. Burhan Batubara, Ir. Soekirman, Ir. Jaya Arjuna, Ir. Meuthia Fadila F, M.Eng.Sc, Elfanda Ananda dan Rizanul Arifin serta Togu Sinambela.
Beliau menyampaikan, revitalisasi pembangunan Lapangan Merdeka haruslah memenuhi sejumlah dokumen yang disyaratkan sebagai dasar kelayakan proyek. “Pemko haruslah memenuhi persyaratan itu baru melaksanakan pembangunan. Dari pada bermasalah ke depannya,” ungkap Miduk.
Menyikapi penuturan KMS M-SU, anggota dewan komisi IV Hendra DS menyampaikan terima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan oleh Bapak/ Ibu dari Koalisi terhadap pelaksanaan revitalisasi Lapangan Merdeka yang sedang berjalan. Harapan Kami, saya pribadi kata Hendra, hendaknya KMS menyampaikannya secara terbuka dalam rapat ini, supaya semua kita yang hadir bisa mengetahui perihal cacata proses revitalisasi LM yang dimaksud. (BP/EI)
Komentar