Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan dan Pemko Gelar RDP Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

DPRD Medan dan Pemko Gelar RDP Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Gedung DPRD Medan

Medan-BP: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembahasan Keadaan Be Craft  (Badan Ekonomi Kreatif) Kota Medan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Medan, Rabu (21/08/2019). Pemko Medan dalam RDP tersebut diwakili Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Renward Parapat, Kadis Perindustrian Zulkifli Sitepu, Kadis Kebudayaan OK Zulfi serta Kabag Perekonomia Nasib.

Di hadapan anggota Komisi III yang dipimpin Boydo HK Panjaitan selaku ketua, Renward mengungkapkan, terkait masalah ekonomi kreatif, Pemko Medan melalui OPD  terkait  yakni Dinas Pariwisata sudah memiliki satu bidang  bernama E-Creatif. Dikatakannya, ada 16 kegiatan yang telah dimuat dalam E-Creatif tersebut.

“Sebanyak 16 kegiatan kreatif tersebut berupa aplikasi dan pengembangan permainan, arsitektur, fashion, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, dan televisi dan radio,” jelas Renward.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Meski demikian bilang Renward, Pemko Medan siap mendukung dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif karena akan menjadi wadah berkumpulnya para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Medan. Dengan demikian para pelaku ekonomi kreatif dapat berkreasi dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik.

Dukungan juga disampaikan Kadis Perindustrian Kota Medan Zulkifli Sitepu. Dia berharap pembentukan Badan Ekonomi Kreatifsegera direalisasikan, sehingga badan ini nantinya dapat menampung para pelaku ekonomi kreatif  untuk berkreasi, sehingga menghasilkan produk terbaik. Apalagi jika produk yang dihasilkan itu melalui kolaborasi dengan nuansa budaya yang ada di Kota Medan.

Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif mencuat  setelah Andre, perwakilan pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam RDP itu mengusulkan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai wadah mereka berkreasi.

“Kedatangan kami  ke Kantor DPRD Medan ini untuk menyikapi keresahan terhadap Kota Medan. Padahal banyak yang bisa dikembangkan di kota yang kita cintai bersama  namun tidak dilakukan. Untuk itu melalui pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya. Sekarang ini zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian berkembang,”  ungkap Andre.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Menyikapi hal itu  Ketua Komisi III C DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, menyetujui usulan tersebut dan minta Pemko Medan agar membentuk Badan Ekonomi Kreatif supaya bisa mengakomodir kegiatan yang ada di SKPD agar lebih kreatif bekerjasama dengan para pelaku ekonomi kretatif yang ada di Kota Medan. “Jadi kita akan lakukan rapat pembahasan lanjutan guna menindaklanjuti pembentukan ekonomi kreatif tersebut,”  ujar Boydo.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *