Medan-BP: Setelah dilantik Senin (16/09/2019) lalu, anggota DPRD Kota Medan tengah fokus membentuk fraksi dan kelompok kerja (Pokja) penyusunan tata tertib (Tatib).
“Sebelum itu nama-nama komposisi fraksi sudah dikirim ke pimpinan. Setelah Fraksi dibentuk selanjutnya dilakukan pembentukan pokja tatib,” ujar Hasyim SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (19/09/2019).
Menurut Hasyim, saat ini pimpinan dewan masih menunggu nama fraksi dan komposisi pimpinan fraksi. Nantinya ada 8 Fraksi di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat dan Fraksi 3 gabungan Parpol (Hanura, PSI dan PPP).
Dikatakan Hasyim sebagai pimpinan sementara sesuai dengan peraturan sudah diatur tugas pokoknya yakni memfasilitasi pembentukan fraksi, pembentukan peraturan dewan tentang Tata Tertib (Tatib) dan membantu proses penetapan pimpinan defenitif.
Untuk pembentukan Pokja Tatib dewan, katanya lagi juga akan ditetapkan atas usulan fraksi dan waktu kerjanya telah ditetapkan secepatnya dalam dua minggu ke depan. “Pembahasannya apa, nanti di paripurnakan. Tatib dewan ini memang harus dilakukan setiap perperiode masa jabatan anggota DPRD Medan yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah,” jelasnya.
Sementara untuk proses pembentukan pimpinan dewan defenitif, lanjut Hasyim, ditunggu masuk surat rekomendasi dari DPP partai yang mendapatkan kursi pimpinan yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan PAN.
“Jadi Selasa ini juga sekaligus dibacakan usulan nama pimpinan dari DPP pada rapat paripurna internal tersebut. Kemudian oleh sekretariat DPRD akan membuat berita acara nya untuk dikirim ke Wali Kota Medan dan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya.
Untuk penyusunan komposisi fraksi PDI P sendiri, dikatakan Hasyim telah terbentuk yakni Ketua Fraksi Robi Barus, Wakil Ketua Margaret MS, Sekretaris Daniel Pinem dan Bendahara Paul Mei Anton.
Sedangkan nama calon pimpinan Ketua DPRD Medan defenitif dari DPP PDI Perjuangan, Hasyim mengakui sudah menerima suratnya dengan penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Setelah dibentuk pimpinan defenitif, tutur Hasyim, akan dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan disusun program kerja masing-masing AKD.
“Sepertinya sudah ada semua surat rekomendasi dari DPP ke empat parpol yang jadi pimpinan. Sehingga penetapan defenitif dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (BP/EI)
Komentar