Berita
Beranda » Berita » DPRD Medan Gagas Perda Hak Penyandang Disabilitas

DPRD Medan Gagas Perda Hak Penyandang Disabilitas

Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Hasyim, usai mendengar keluhan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut saat beraudiensi ke ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).BP/erwan

Medan-BP: DPRD Medan akan  akan menggagas dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Hal itu ditegaskan  Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Hasyim, usai mendengar keluhan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut saat beraudiensi ke ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).

Menurut Hasyim, aturan tersebut sangat perlu dibuat selaras dengan program utama Presiden Jokowi. “Salah satu program Presiden Jokowi adalah mengutamakan persoalan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari program konsep revolusi mental. Jadi, sangat perlu diberlakukan Perda Disabilitas ini,” katanya.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Hasyim mengaku, pihaknya sudah mendapatkan data, ada 12 provinsi yang sudah memiliki aturan tersebut. “Semuanya mengaju kepada UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam UU, sebut Hasyim, jelas diatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas.

“Ini juga mengaju kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jadi, aturan dari turunan sudah ada, kenapa Kota Medan tidak membuatnya,” ucarnya.

Dengan adanya Perda tersebut, kata Hasyim, hak-hak penyandang disabilitas bisa diperhatikan. Ia mencontohkan, agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU bisa membuat penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

“Di beberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama, misalnya kesempatan kerja hingga akses ke pusat perbelanjaan,” kata Hasyim.

“Perda Disabilitas di beberapa daerah sudah berjalan, hanya Kota Medan belum membuatnya. Jadi, kiranya ada perhatian dari bapak-bapak di DPRD Kota Medan,” harap pimpinan PPDI Sumut, Muhammad Yusuf.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan