Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Harapkan Revisi Perda Tidak Kepentingan Kelompok

DPRD Medan Harapkan Revisi Perda Tidak Kepentingan Kelompok

Pansus di DPRD Medan. BP/erwan

Medan-BP: Revisi Perda peruntukan suatu wilayah diharapkan tidak  hanya mementingkan kelompok lantas mengkesampingkan kepentingan masyarakat.

Daniel Pinem menegaskan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan Senin (9/3/2020).

Sementara Kepala Bappeda Irwan Ritonga didampingi stafnya menyebutkan, konsep revisi RTRW bukan semata-mata mengubah suatu kawasan saja. Namun akan mewujudkan tata ruang yang berkualitas.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Sebagai contoh katanya, saat ini kondisi kawasan hutan mangrove di Sicanang Medan Belawan sekitar 1.020 ha. Dan 260 ha sudah berubah kawasan industri yang sudah diselaraskan RDTR sedangkan sisanya itulah yang akan direvisi.

Diakhir rapat, Ketua Pansus Dedy Akhsyari berharap semua pihak, tetap pertimbangkan aspek sosial. Jangan sampai akhirnya melegalkan yang salah. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan