Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Kaku Terapkan Peraturan

DPRD Medan Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Kaku Terapkan Peraturan

Medan-BP: Anggota Komisi I DPRD Kota Medan membidangi hukum dan pemerintahan, Edi Saputra meminta penyelenggara Pemilu atau Pilkada harus bijaksana dalam menyikapi aturan kampanye dan sosialisasi pasangan calon kepala daerah di masa pandemi Covid-19. Sebab masa pandemi saat ini sangat jauh berbeda nuansa dan kondisi kampanye yang dilakukan para pasangan calon kepala daerah.

“Misalnya di masa pandemi saat ini kampanye akbar atau massal tidak ada lagi. Sehingga jika penyelenggara pemilu kaku dalam menjalankan tugas dan aturannya, maka lewat apa lagi para calon untuk mensosialisasikan diri mereka ke masyarakat,” kata Edi Saputra kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Edi, aturan KPU dinilai tidak sejalan atau menyahuti kondisi pandemi saat ini. Sehingga, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dikhawatirkan jumlah pemilih yang akan menggunakan suaranya akan berkurang drastis akibat minimnya sosialisasi baik dari penyelenggara maupun pasangan calon disebabkan kondisi pandemi.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

“Kalau dikatakan sosialisasinya cukup melalui media sosial, maka seberapa persenlah masyarakat yang efektif memiliki dan menggunakan medsos. Apalagi media sosial itu diyakini belum tentu mampu menyentuh seluruh masyarakat pemilih, misalnya saja masyarakat Kota Medan,” jelas Sekretaris Fraksi PAN ini. (BP/EI)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan