Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta Diskop UMKM Seleksi Penerima Bantuan

DPRD Medan Minta Diskop UMKM Seleksi Penerima Bantuan

 

Medan-BP: Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Abdul Rahman Nasution SH meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selektif menyeleksi para pelaku UMKM binaannya dalam menerima bantun.

“Di Kota Medan ini jumlah pelaku UMKM sangat banyak sedangkan yang bisa mendapatkan hanya terbatas karena adanya kuota, mau tidak mau Dinas Koperasi Kota Medan harus selektif dalam melakukan seleksi sehingga diterima oleh yang berhak dan tepat sasaran,” kata Abdul Rahman kepada wartawan di Medan, Jumat (30/10/2020).

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Dikatakannya untuk para pelaku UMKM yang nantinya mendaftar namun masih belum juga mendapatkan bantuan tahap kedua ini, Pemko Medan diminta agar memberikan perhatian lebih kepada para pelaku UMKM tersebut dalam bentuk lain.

“Bisa berupa pelatihan, bantuan dalam pemasaran dan banyak hal lainnya. Bantuan ini kan dari pemerintah pusat, sedangkan pelaku UMKM di Kota Medan tidak semua bisa mendapatkannya, maka harus ada yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk mereka yang tidak mendapatkannya,” terangnya.

Politisi Partai Amanat Nasional  ini menegaskan agar aturan penerima bantuan di tahap pertama tidak lagi berhak mendapatkan bantuan di tahap kedua ini, supaya betul-betul ditegakkan.

“Kita harapkan aturan itu harus tegas, mereka yang sudah mendapatkan bantuan di tahap pertama jangan lagi mendapatkan bantuan di tahap kedua. Sebab dengan begitu saja, masih banyak nantinya yang belum mendapatkan bantuan itu, apalagi kalau tidak begitu, jelas itu akan tidak adil bagi para pelaku UMKM yang betul-betul belum mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Terakhir, lanjut Rahman, masih banyak para pelaku UMKM di Kota Medan yang belum terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Walaupun saat ini tidak sulit bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai binaan UMKM yang terdata di Dinas tersebut, tapi selayaknya Dinas Koperasi dan UMKM harus pro aktif dalam mensosialisaskan dan mendata pelaku UMKM yang mendaftar. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *