Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta New Normal Pendidikan Tak Diberlakukan

DPRD Medan Minta New Normal Pendidikan Tak Diberlakukan

Medan-BP: Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengkaji lebih maksimal dan teliti sebelum memberlakukan new normal pendidikan, mengingat Kota Medan masih zona merah untuk seluruh kecamatan dan menghindari peningkatan jumlah korban Corona Virus Disease (Covid 19).

“Saya kira sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi anak SD maupun SMP, siapa yang kontrol, apa mungkin anak tidak pakai masker ditangkap Satpol PP?. Jadi perlu pengkajian secara maksimal dalam memberlakukan new normal di sekolah,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (9/6/2020).

Menurut Politisi PAN ini, dalam kondisi darurat covid 19 lebih baik sistem belajar mengajar tetap dilakukan dengan online. “Jangan memaksakan untuk mengaktifkan belajar di sekolah, kalau semua pihak termasuk pemerintah belum memiliki pengkajian yang dalam. Jangan malah menambah jumlah korban dan kasihan anak-anak kita nanti,” katanya.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Anggota Komisi II lainnya, Afif Abdillah, juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menyurati dan mengawasi sekolah-sekolah swasta yang akan memberlakukan new normal di sekolah.

Kalaupun tetap ingin memberlakukan new normal di sekolah, lanjut Afif, dalam dilakukan seperi yang dibuat DKI Jakarta yakni kapasitas siswa dikurangi 50 persen. “Ini saran kita sehingga siswa tidak full masuk. Jadi perlu dikaji lebih dalam lagi ini,” katanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku pihaknya belum menentapkan untuk new normal di sekolah. Karena masih perlu kajian dan akan bekerjasama dengan DPRD Kota Medan. Saya juga takut memberlakukan new normal ini sampai nanti pemerintah kota memutuskan untuk new normal,” tuturnya. (BP/EI)

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *