Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta Pemko Prioritaskan Penanganan Drainase

DPRD Medan Minta Pemko Prioritaskan Penanganan Drainase

Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor.

Medan-BP: Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memprioritaskan pengorekan drainase di sepanjang Jalan Danau Singkarak khususnya di Gang Saudara Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Saluran drainase sudah lama tidak berfungsi sehingga pemukiman warga dan badan jalan selalu kebanjiran.

“Ini salah satu pengaduan yang kita terima dari masyarakat. Drainase yang rusak dan berulangkali sudah dikeluhkan warga. Kita berharap Dinas PU Kota Medan dapat menyahuti dan memprioritaskan perbaikan,” harap Antonius Devolis Tumanggor pada wartawan, Jumat (20/09/2019) di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.

Dikatakan politisi NasDem itu, normalisasi drainase sangat mendesak mengingat kawasan tersebut selalu banjir hingga masuk rumah penduduk. “Kita prihatin hanya karena saluran drainase tidak berfungsi lantas warga kerap kebanjiran,” ujar Antonius.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Dikatakan, Antonius, persoalan banjir di Medan memang kompleks, selain drainas yang dipadati sampah dan lumpur juga banyak yang tidak memiliki saluran pembuangan.

“Sehingga, kerapkali meskipun sudah dikorek, tapi airnya tidak mengalir karena tidak tembus saluran pembuangan. Jadi sebenarmya bukan hanya perbaikan karena rusak atau dangkal tapi paling penting pembuangan saluran air dapat lancar,” terangnya.

Selain persoalan parit tumpat sehingga menimbulkan banjir, Antonius juga berharap agar Kepling berperan mengawasi kebersihan. Melakukan sosialisasi terkait kebersihan apalagi sudah adanya Perda Persampahan.

“Kita berharap sosialisasi itu berdampak positip menggigah masyarakat akan sadar pentingnya kebersihan sehingga tidak membuang sampah sembarangan,” pungkas Antonius. (BP/El)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *