Kota Medan
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta Pemko Profesional Jalankan Pasar Murah Ramadan 1447 H

DPRD Medan Minta Pemko Profesional Jalankan Pasar Murah Ramadan 1447 H

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, mengusulkan penerapan sistem satu rumah tangga, satu pembeli dalam pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Kota Medan.

Menurutnya langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penimbunan serta menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Politisi PKS itu menilai, program pasar murah yang dilaksanakan di 151 kelurahan harus tepat sasaran, sehingga mampu menekan potensi inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

DPRD Minta Pemko Awasi Pelaksanaan Pasar Murah

Dia juga mengungkapkan, kegiatan ini dibiayai dari APBD dengan anggaran lebih dari Rp 4 miliar, sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pasar murah ini diperuntukkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran. Jadwal kegiatan juga harus jelas agar tidak menimbulkan kekecewaan warga yang datang tetapi tidak mendapatkan barang,” ujarnya, Senin (16/02/2026).

Wanita ini juga turut menyoroti keluhan warga terkait stok barang yang kerap dinyatakan habis, padahal diduga masih tersedia atau dialihkan kepada pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Untuk itu, ia mengusulkan sistem pembelian berbasis Kartu Keluarga (KK) guna memastikan distribusi merata.

“Misalnya, hanya satu orang dengan satu KK yang dapat membeli. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan murah secara adil dan tidak terjadi penimbunan,” tegasnya.

Polrestabes Medan Diminta Ungkap Hulu-Hilir Penyelundupan BBM Bersubsidi

Selain itu, ia meminta Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan meningkatkan transparansi dan pengawasan agar program tidak hanya bersifat seremonial. Ia mengingatkan agar kejadian dugaan kecurangan pada tahun sebelumnya tidak terulang.

“Kita tidak ingin insiden seperti tahun lalu, di mana beberapa kepala desa diperiksa Inspektorat. Pengawasan tahun ini harus lebih ketat untuk menutup celah kecurangan di lapangan,” katanya.

Ia mendorong Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk dapat memberikan peringatan keras kepada petugas pelaksana, agar dapat menjalankan program secara profesional dan sesuai target.

Lebih lanjut, ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Medan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi. Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pasar Murah.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Jika ada indikasi penyelewengan, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi pemerintah,” ucapnya.

Diketahui, program pasar murah di gelar mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026 dan tersebar di 151 kelurahan di Kota Medan. Pemerintah menyiapkan subsidi lebih dari Rp4 miliar untuk menekan harga kebutuhan pokok di bawah harga pasar. Salah satu komoditas utama yang disediakan adalah beras, dengan total stok mencapai 430 ton.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV