Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta Pendataan Warga Miskin Sesuai Kriteria

DPRD Medan Minta Pendataan Warga Miskin Sesuai Kriteria

Medan-BP: Pendataan warga miskin yang dilakukan oleh Pemko Medan harus benar-benar dan sesuai, sehingga hasilnya juga benar dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Kalau pendataannya benar dan sesuai, maka bantuan pemerintah itu benar-benar sampai kepada warga yang miskin, bukan berdasarkan koneksifitas atau faktor
ainnya,” kata Dedy Askyari Nasution(foto)  kepada wartawan di Jalan Bajak III, Lingkungan VII, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (16/02/2020).

Memang, kata Dedy, masalah pendataan ini masih menjadi persoalan, karena masih banyak aparatur di lapangan yang tidak menilai objektif saat mendata warga layak atau tidak sebagai penerima.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

“Makanya, aparatur Pemko Medan yang bertugas melakukan pendataan harus benar-benar objektif dalam melakukan penilaian terhadap warga miskin,” pintanya.

Bantuan terhadap warga miskin, kata anggota Komisi IV ini, sudah diatur dalam Perda ini. Salah satu upaya Pemko Medan adalah dengan menyiapkan program bedah rumah, sehingga menjadi layak huni.

“Pemerintah sebenarnya sudah memikirkan bagaimana masyarakat miskin ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.

Dedy juga mengharapkan, Pemko tetap fokus memperjuangkan peningkatan taraf hidup warga miskin, sehingga bisa menjadikan Kota Medan sejahtera sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

“Faktanya, sampai saat ini masih banyak warga Medan yang hidup dibawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Warga penerima bantuan, sebut Dedy, sudah ada kriterianya, diantaranya luas lantai bangunan kurang dari 8 meter persegi, lantai tanah/bambu/kayu murahan, dinding dari bambu atau tembok tanpa plester dan tidak memiliki jamban.

Kemudian, tidak memakai listrik, air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan, masak dengan kayu bakar, konsumsi daging 1 kali seminggu, tidak sanggup bayar biaya pengobatan, sumber pendapatan 600 ribu perbulan dan lainnya.

Sebelumnya, warga mempertanyakan kepada Dedy tentang syarat penerimaan bantuan dari pemerintah. Selain itu warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan bantuan program bedah rumah.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan