Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Minta Pemko Medan Tinjau Ulang Kontrak Aset Pihak Ketiga

DPRD Minta Pemko Medan Tinjau Ulang Kontrak Aset Pihak Ketiga

 

Medan-BP: Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Siti Suciati (foto) meminta Pemko Medan untuk meninjau ulang keberadaan sejumlah asetnya yang dipinjampakaikan ke pihak ketiga.

“Apalagi nilai kontrak yang diberikan kepada pihak ketiga, jauh dibawah nilai pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” kata Siti Suciati menjawab wartawan di Medan, Rabu (2/12/2020).

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Menurut wanita berhijab yang akrab disapa Uci ini jika kontrak yang sedang berjalan tidak mungkin diputus di tengah jalan. Namun, katanya, Pemko Medan bisa membicarakannya dengan pihak ketiga agar harga kontrak yang diberikan bisa lebih pantas. “Kalau nnilai kontrak yang sangat murah, sudah sangat tidak pantas, makanya harus ditinjau ulang,” katanya.

Belum lagi, sebut Uci adanya sejumlah aset yang sudah diklaim pihak ketiga, baik melalui pengadulan maupun dengan cara menguasai. Kita tidak mau aset Pemko Medan satu persatu hilang akibat tidak profesional aparaturnya dalam menjaga aset,” ujarnya.

Uci menyebutkan, banyak contoh aset yang beralih ke pihak ketiga, seperti Medan Plaza. “Di tahun ini juga sejumlah aset Pemko Medan akan habis kontraknya. Untuk mengantisipasi hilangnya aset, Pemko Medan lebih serius menanganinya,” pintanya. (BP/EI)

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan