Daerah
Beranda » Berita » DPRD Setujui Ranperda LPJ APBD Tapsel TA 2020 Jadi Perda

DPRD Setujui Ranperda LPJ APBD Tapsel TA 2020 Jadi Perda

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu SPt, MM bersama Wabup Rasyid A Dongoran menyaksikan penandatanganan Perda LPJ APBD TA 2020 oleh Ketua DPRD Tapsel Sogot Husin Simatupang, Selasa (13/7-21). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Selasa (13/7-21).

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt, MM mengatakan setelah kami mendengar dan mencermati Laporan Hasil Akhir pembahasan dari Komisi-komisi DPRD yang telah mengevaluasi dan memberikan saran, pendapat serta melakukan koreksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020. Sebagaimana yang disampaikan pimpinan ataupun perwakilan Komisi-komisi pada Sidang Paripurna ini.

“Ini akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi kami, guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tapsel yang kita cintai di masa yang akan datang,” harap Dolly.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, memuat Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan. Itu juga merupakan dokumen pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Perda Nomor 7/2019 tentang APBD Tapsel TA 2020 dan Perda Nomor 4/2020 tentang Perubahan APBD TA 2020. Kedua Perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, ujar Dolly.

Disamping itu lanjut Dolly, Ranperda APBD Tapsel TA 2020 ini merupakan suatu kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan kepada DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara sebagai bentuk Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi Pemerintahan dan Pembangunan dalam bentuk program dan kegiatan berikut penggunaannya yang telah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagaimana diatur didalam Regulasi yang berlaku utamanya didalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Atas semua upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita darma baktikan demi terwujudnya Pembangunan Daerah sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 ini dapat disetujui bersama.

“Oleh karena itu, saya atas nama Pemkab Tapsel mengucapkan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 untuk di Perdakan,” tambah Bupati.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di TA 2021 ini masih ada beberapa agenda lain yang perlu mendapat persetujuan bersama, seperti kegiatan yang sangat penting dan mendesak yakni pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021, pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 serta KUA dan PPAS TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2022. Untuk itu kami berharap agar agenda-agenda tersebut dapat kita selesaikan tepat waktu, pinta Dolly.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat beserta para anggota Dewan lainnya dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan