Berita
Beranda » Berita » DPRD Sumut Didesak Panggil PLN Maraknya Dugaan Pencurian Arus Listrik Penambang Bitcoin

DPRD Sumut Didesak Panggil PLN Maraknya Dugaan Pencurian Arus Listrik Penambang Bitcoin

Massa ketika melakukan aksi demontrasi di Gedung DPRD Sumut terkait dugaan pencurian arus listrik oleh pengusaha Penambangan Bitcoin. Foto: Reza Pahlepi

Medan-BP: Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (8/12/2023) siang.

Massa dalam orasinya mendesak agar DPRD Sumut memanggilnya pihak PT PLN dan kepolisian atas kasus maraknya pencurian arus listrik di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Maraknya pencurian listrik di Sumut dilakukan oleh penambang Bitcoin, pihak DPRD Sumut harus segera turun tangan dan memanggil pihak PT PLN,” ungkap ketua aliansi, Frans Sianturi.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Menurutnya, DPRD Sumut harus berani menindak oknum pengusaha penambangan bitcoin yang diduga melakukan pencurian arus listrik dan merugikan masyarakat dan negara.

“Masyarakat sangat resah dengan adanya dugaan pencurian arus listrik itu, karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Membahayakan dan sangat merugi negara,” tegasnya.

Massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Sumut harus berani dan mendengar keluhan masyarakat.

“DPRD Sumut harus berkomunikasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan agar mengungkap kasus dugaan pencurian arus listrik ini. Ada puluhan titik atau lokasi penambangan bitcoin yang menggantikan listrik diduga curian,” tuturnya.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Selain itu, massa juga mendesak agar PLN Sumut turun dan melakukan penyelidikan dan memutus jaringan listrik yang masuk ke lokasi usaha penambangan bitcoin di Kota Medan dan Deli Serdang.

“PLN harus segera menghentikan pemadaman listrik di Kota Medan dan sekitarnya. Putuskan jaringan listrik ilegal. Karena ilegal itu akan merugikan negara,” terangnya.

Humas DPRD Sumut, Adam menerima aspirasi dari pendemo dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu kepada pimpinan.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Komisi D,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *