HarianBatakpos.com- Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, menjalani perjalanan hukum yang penuh drama setelah dikenai sanksi pemecatan. Meski awalnya melawan dengan menggugat Kapolri, akhirnya ia memutuskan untuk menyerah.
Achiruddin meminta agar surat pemecatannya dibatalkan dan nama baiknya dipulihkan, namun permohonannya ditolak oleh Majelis Hakim. Meski harus membayar biaya perkara, Achiruddin memutuskan untuk mengakhiri perjuangannya di pengadilan.
Referensi: detikSumut – “AKBP Achiruddin Sempat Gugat Kapolri soal Dipecat, Namun Gugatan Dicabut” (https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7378786/akbp-achiruddin-sempat-gugat-kapolri-soal-dipecat-namun-gugatan-dicabut)
Komentar