Harianbatakpos.com , JAKARTA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Simo, Kabupaten Boyolali, di mana seorang gadis membuat kehebohan dengan mengaku menjadi korban begal dan ditusuk perutnya. Namun, kebenaran terkuak bahwa pengakuan tersebut hanyalah rekayasa semata.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa kebohongan LRN atau LR (18) terbongkar setelah polisi menemukan satu ponsel yang dilaporkan hilang oleh korban pada Senin (3/6). Hasil klarifikasi dengan saksi membawa polisi pada kesimpulan bahwa korban sebenarnya menjual ponsel tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, korban mengakui bahwa ponselnya tidak hilang dan penjualan itu dilakukan oleh dirinya sendiri. Terkait laporan begal yang ia sampaikan, korban mengaku telah membuat laporan palsu, seperti disadur dari laman Suara.com.
“Dari pengakuan LR, kejadian tersebut tidak pernah terjadi, dan ia mengakui membuat laporan palsu,” jelas Joko pada Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, korban juga mengakui bahwa luka tusukan di perutnya adalah hasil dari tindakannya sendiri. Ia melukai diri menggunakan pisau.
Alasan Nekat dan Permintaan Maaf
Iptu Joko menjelaskan bahwa alasan LR menikam perutnya sendiri adalah untuk mendapatkan perhatian dari keluarganya. Namun, tindakan tersebut berujung pada pembuatan laporan palsu dan kehebohan di media sosial.
LR juga menyampaikan permintaan maaf kepada Polsek Simo dan Polres Boyolali atas kejadian tersebut. Ia menyesal karena kasusnya menjadi viral di media sosial.
Imbauan dan Dampak Hukum
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menegaskan bahwa pembuatan laporan palsu merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 220 KUHP. Selain dapat merugikan banyak pihak, tindakan tersebut juga menghambat upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Arif Mudi mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan laporan yang jujur dan akurat kepada pihak berwajib. Melakukan laporan palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.
Detail Kejadian
Kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal dilaporkan terjadi pada Jumat (19/4/2024), di mana korban mengaku dibuntuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku merebut ponsel korban dan menikamnya menggunakan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami luka di perut.
Korban kemudian membawa diri ke RSUD Simo dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simo. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, kebohongan korban terungkap dan mengarah pada pengakuan bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa semata.
Komentar