HarianBatakpos.com– Seorang residivis di Medan, Hendri Sianipar alias Hendrik Tato, 48 tahun, mengejutkan dengan aksi neptunusnya saat menodongkan pisau kepada petugas polisi yang hendak menangkapnya. Berdasarkan laporan dari detikSumut, petugas terpaksa menembak kaki pelaku untuk menghentikan perlawanannya yang mematikan.
Hendri ditangkap karena mencuri dua handphone dan satu laptop dari rumah seorang warga pada 17 Mei 2024 di Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku yang sudah enam kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan, kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
Kejadian ini memberikan gambaran yang menegangkan tentang konfrontasi antara polisi dan pelaku kejahatan di Medan, serta mengingatkan akan bahaya yang dihadapi oleh petugas dalam menjalankan tugasnya.
Komentar