Viral
Beranda » Berita » Dua Bidan Tersangka Perdagangan Bayi di Kota Yogyakarta, Sudah Jual 66 Bayi Sejak 2010

Dua Bidan Tersangka Perdagangan Bayi di Kota Yogyakarta, Sudah Jual 66 Bayi Sejak 2010

Dua Bidan Tersangka Perdagangan Bayi di Kota Yogyakarta, Sudah Jual 66 Bayi Sejak 2010
Dua Bidan Tersangka Perdagangan Bayi di Kota Yogyakarta, Sudah Jual 66 Bayi Sejak 2010

Yogyakarta, HarianBatakpos.com – Dua orang bidan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, berinisial DM dan JE, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi yang sudah berlangsung sejak tahun 2010. Kasus ini mengungkapkan praktik ilegal yang mengejutkan, di mana kedua tersangka diketahui telah menjual sebanyak 66 bayi, dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menerima laporan terkait dugaan praktik penjualan bayi yang berlangsung di sebuah rumah bersalin di Tegalrejo, Yogyakarta. Rumah bersalin tersebut diketahui dimiliki oleh DM, seorang pensiunan bidan, sementara JE adalah seorang bidan yang bekerja di tempat tersebut.

“Untuk TKP-nya berada di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang merupakan tempat praktik dokter umum dan estetika,” ujar Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda DIY, Sleman, pada Kamis (12/12/2024).

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Menurut penuturan Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, orang tua kandung bayi-bayi yang dijual tersebut berkeinginan untuk menjual anak mereka, dan bidan-bidan ini bertindak sebagai perantara dalam praktik ilegal ini.

Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menyamarkan proses jual beli bayi sebagai adopsi ilegal. Para calon adopter diminta untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai biaya persalinan. Biaya yang diminta pun bervariasi, tergantung jenis kelamin bayi, yakni untuk bayi perempuan berkisar antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta, sementara untuk bayi laki-laki harganya mencapai Rp 65 juta hingga Rp 85 juta.

Bayi-bayi yang dijual ini tidak hanya dipasarkan di Yogyakarta, namun juga dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua, NTT, Bali, Surabaya, dan Bandung. Kombes FX Endriadi juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, bayi-bayi tersebut dijual dalam jarak waktu yang sangat dekat. Salah satunya adalah bayi laki-laki yang dijual di Bandung pada September 2024, dan bayi perempuan yang dijual di Yogyakarta pada Desember 2024.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga telah melakukan praktik perdagangan bayi ini sejak tahun 2010, menjadikannya sebagai salah satu kasus perdagangan bayi yang berlangsung lama di Indonesia.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan