Uncategorized

Dua dari Delapan Tersangka Kasus Asabri Purnawirawan TNI AD

Peyidik Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Senin (1/2/2021). Foto/erfan maruf

Pada 2014, Adam mengungkapkan, pernah menyetujui penanaman investasi Asabri ke grup Hanson Internasional. Perusahaan milik Benny Tjokro tersebut, berkode emiten MYRX pada lantai bursa saham. Adam mengaku lupa berapa besaran investasi Asabri pada grup Hanson tersebut.

Akan tetapi, Adam meyakinkan, penanaman modal investasi pada grup Benny Tjokro itu, mendapatkan keuntungan. Tetapi, Adam, pun mengaku lupa berapa besaran keuntungan dari penanaman investasi waktu itu.

“Saya lupa kalau itu. Yang jelas, tidak merugi. Karena waktu itu, saya beli LQ-45. Kalau rugi, saya pasti dipanggil. Tetapi saya tidak pernah dipanggil,” terang Adam.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

LQ-45, merupakan jejeran emiten-emiten top pada papan bursa saham Indonesia. “Jadi kebijakan saya dalam investasi, itu yang pasti harus sesuai dengan undang-undang, dan peraturan pemerintah. Yang berikutnya adalah kalau beli saham, harus saham pemerintah. Kalau saham swasta, harus masuk kategori LQ-45,” terang Adam.

Adam pun meyakinkan, tujuh tahun memimpin ASABRI sejak 2009, tak pernah ada catatan kerugian. Purnawirawan 71 tahun itu mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak pernah melabel disklaimer atas kinerja ASABRI, sepanjang 2009 sampai 2016.

“Kita melihat data pemeriksaan BPK, 2009 aset naik, laba naik. 2010, aset naik, laba naik. Sampai akhir 2016, saya mencetak laba (Rp) 354 miliar,” terang Adam.

Sebab itu, Adam mengaku tak habis pikir dengan klaim Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sempat menyebutkan angka kerugian negara dalam kasus penyimpangan ASABRI mencapai angka Rp 17 triliun.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Karena kan kita juga punya data hasil audit. Dan data dari hasil audit tidak pernah ada opini kerugian. Rp 17 triliun itu dari mana?” kata Adam.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *