Medan, HarianBatakpos.com – Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) selama tiga bulan, namun sudah menghadapi dua aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut dilakukan oleh pegawai Kemendikti Saintek yang merasa diperlakukan semena-mena. Pada 20 Januari 2025, pegawai menggelar aksi di kantor kementerian sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Sejak dilantik pada 21 Oktober 2024, Mendikti Satryo seolah sudah terjebak dalam isu yang menyita perhatian publik. Salah satu masalah utama adalah pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN yang tidak kunjung cair.
Protes pertama terjadi pada 6 Januari 2025, di mana Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi simbolik dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor kementerian, dilansir dari KOMPAS.com.
Dalam pernyataan Anggun Gunawan, Koordinator ADAKSI, “Aksi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN.”
Masalah kedua yang memicu demo adalah tindakan mendikti yang dianggap sewenang-wenang terhadap pegawai. Mereka berunjuk rasa mengungkapkan bahwa mereka bukan pegawai pribadi Mendikti Satryo.
Di tengah situasi ini, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, menjelaskan bahwa ketidakpuasan pegawai disebabkan oleh pergantian pejabat yang dianggap tidak sesuai prosedur. “Ini tidak dilakukan sama sekali,” ujarnya, menyoroti perlunya kejelasan dalam penjatuhan sanksi.
Dengan demikian, tantangan yang dihadapi Mendikti Satryo Soemantri dalam waktu singkat ini menunjukkan kompleksitas situasi di lingkungan kementerian.
Komentar