Uncategorized
Beranda » Berita » Dua Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Dibekuk

Dua Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Dibekuk

Kedua Pelaku dan barang buktinya.(istimewa)

Tebing Tinggi-BP: Dua pelaku penyalahgunaan narkotika di bekuk oleh tim Rajawali Bersinar Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Selasa 28 Juni 2021.

Kedua pelaku di bekuk di lokasi yang berbeda, pelaku pertama berinisial S  ditangkap di jalan Sofyan Zakaria, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir. Sementara pelaku kedua berinisial R ditangkap di jalan Damar Laut, Kelurahan Baglen, Kecamatan Padang Hilir.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan itu. Kasus ini masih dikembangkan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Dari lokasi berbeda tersebut ditemukan barang bukti diantaranya, pelaku pertama 5 paket plastik transparan berisi Shabu sebesar 1,65 Gram dan pelaku kedua 2 plastik transparan berisikan Shabu sebesar 3,66 Gram. Kedua pelaku digiring ke polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kami meminta kepada masyarakat apabila ada yang melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata AKBP Agus Sugiyarso, Minggu 4 Juli 2021. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan