Hukum
Beranda » Berita » Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari (8/3/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial A dan G yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram.

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung bergerak cepat melakukan penindakan setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku di lokasi tersebut.

Selain mengamankan dua pria tersebut, polisi juga menyita sabu yang diduga siap diedarkan. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.Kasus ini masih terus dikembangkan.(BP7)

Curi HP untuk Main Slot, Warga Kota Medan Ditangkap Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *