Kota Medan
Beranda » Berita » Dua Perwira Polres Asahan Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dilaporkan ke Propam

Dua Perwira Polres Asahan Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dilaporkan ke Propam

Dua Perwira Polres Asahan Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba, Dilaporkan ke Propam
Alamsyah saat membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut.(Foto: detiksumut)

Medan, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan pelecehan tahanan kembali mencuat di Sumatera Utara. Dua perwira Polres Asahan, yakni Kasat Tahti AKP S dan Kanit Satresnarkoba Ipda S, dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita berinisial L (23) yang sedang menjalani proses hukum atas kasus narkoba.

Kuasa hukum korban, Alamsyah, menjelaskan bahwa laporan disampaikan dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas. Menurut Alamsyah, kliennya mengalami pelecehan tahanan selama berada dalam tahanan Polres Asahan. “L adalah seorang ibu rumah tangga yang saat ini sedang diproses sebagai tersangka kasus narkoba. Ia mengalami dugaan pelecehan oleh AKP S dan Ipda S,” jelas Alamsyah di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Pelecehan tersebut, kata Alamsyah, baru terungkap setelah korban dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku. Saat masih ditahan di Polres Asahan, korban takut untuk bicara. Setelah merasa aman di tempat baru, barulah ia mengungkapkan perbuatan yang dialaminya kepada keluarga dan kuasa hukum.

Dorong Sektor Pertanian dan Infrastruktur, Bobby Nasution Gandeng Mitra dari Tiongkok

Menurut pengakuan L, AKP S diduga memulai dengan memberikan akses HP kepada korban. Namun, ternyata hal itu menjadi awal dari modus pelecehan. AKP S disebut-sebut kerap mengirimkan pesan tak senonoh hingga melakukan panggilan video yang menjurus ke arah tindakan asusila. Alamsyah menyebut bukti percakapan tersebut telah diserahkan ke Propam sebagai bagian dari laporan kasus pelecehan tahanan ini.

Sementara itu, dugaan pelecehan oleh Ipda S dilakukan langsung di dalam ruangannya. Dengan alasan pemeriksaan, L dibawa ke ruangan dan diduga diciumi. Meski tak ada bukti visual, Alamsyah menyatakan kliennya tetap bersikeras agar kejadian itu dilaporkan agar tak terjadi pada tahanan lain.

Belakangan diketahui bahwa korban adalah istri dari Chandra, pecatan TNI AL yang menjadi bandar narkoba dan sempat viral karena menembaki polisi saat akan ditangkap. Chandra kini masuk dalam daftar buronan. Penangkapan L sendiri terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di kediaman Chandra di Kisaran, pada Selasa (18/2).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi merespons laporan tersebut dengan meminta pihak korban untuk membuktikan tuduhan tersebut. “Kalau ada bukti silakan dilaporkan, supaya tidak menjadi fitnah,” ujarnya.

Perampok dan DPO Ditangkap Polsek Patumbak

Ia menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan tahanan ini kini diserahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Sumut. Afdhal menegaskan proses akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti.

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih memburu Chandra alias Rudi, suami dari L, yang disebut sebagai pengendali jaringan narkoba. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyatakan bahwa Chandra adalah salah satu target utama dalam jaringan narkotika yang sedang diusut oleh Polres Asahan.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan