Berita
Beranda » Berita » Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Parkiran Mal, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Parkiran Mal, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Parkiran Mal, Satu Pelaku Ditembak Polisi
Dua Pria Mencuri Sepeda Motor di Parkiran Mal, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Medan, HarianBatakpos.com – Dua pria mencuri sepeda motor seorang pekerja restoran di parkiran salah satu mal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap satu pelaku dan menembaknya karena berupaya melarikan diri.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (12/11/2024) siang. Lalu, pelaku ditangkap Rabu (4/12).

“Korbannya bernama Hayim selaku tukang masak di restoran mal tersebut,” kata Yayang, Jumat (6/12).

HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Bukan IKN, Ini Alasan Pemerintah!

Yayang menjelaskan bahwa satu dari dua pelaku telah ditangkap. Pelaku bernama Hairy Fadli Rambe (38).

“Pelaku melakukan pencurian dengan satu orang temannya atas nama Rinal yang masih DPO,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong menyebut kejadian itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran mal tersebut. Setelah itu, korban masuk ke dalam mal dan bekerja di salah satu restoran.

Lalu, saat hendak pulang sekira pukul 23.00 WIB, korban melihat sepeda motornya telah hilang. Korban pun langsung melaporkannya ke satpam mal.

Terungkap di KKSU 2025, BI Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

Setelah dicek di CCTV terlihat bahwa kedua pelaku datang dengan menaiki sepeda motor dan mencuri motor korban.

“Di CCTV terlihat pada pukul 13.00 WIB ada dua laki-laki dengan mengendarai sepeda motor masuk ke dalam parkiran mal dan merusak kunci sepeda motor korban,” kata Dian.

Setelah itu, para pelaku membawa kabur motor tersebut. Saat pemeriksaan karcis parkir, kedua pelaku mengelabui petugas dengan keluar secara bersamaan. Sebab, sepeda motor korban yang dicuri pelaku tersebut tidak memiliki karcis.

“Jadi, pas pemeriksaan itu, motor korban kan nggak ada karcisnya. Jadi, kedua pelaku ini keluar secara bersamaan pas plang parkirnya terangkat,” sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Gatot Subroto.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya juga sudah beberapa kali mencuri motor sebelumnya. Di antaranya di parkiran mal Sun Plaza, parkiran Plaza Medan Fair, dan di ruko belakang mal Centre Point.

“Pelaku melakukan pencurian di berbagai tempat. Selanjutnya, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Ketika diberi tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkan selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapat jatah Rp 500 ribu dari hasil penjualan setiap sepeda motor yang dicuri para pelaku. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *