Berita
Beranda » Berita » Dua Remaja Tikam Teman hingga Rampas Motor dan HP

Dua Remaja Tikam Teman hingga Rampas Motor dan HP

Dua Remaja Tikam Teman hingga Rampas Motor dan HP
Dua Remaja Tikam Teman hingga Rampas Motor dan HP

Deli Serdang, HarianBatakpos.com – Dua remaja menikam dan merampok temannya, Rasya Pratama (17), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa di Hamparan Perak ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena diejek pengangguran.

Kedua pelaku, Gilang Okta (18) dan FAN (17), ditangkap oleh polisi setelah peristiwa yang terjadi pada Senin (4/12/2024) di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, membenarkan bahwa motif tindakan keji ini dipicu oleh ejekan.

“Iya, betul (gegara diejek pengangguran),” ungkap AKBP Janton Silaban, Minggu (12/1/2025).

Tongkat Komando Resimen Arhanud 2/Sisingamangaraja Beralih ke Letkol Arh Drajad

Pelaku Ditangkap di Medan Selayang

Setelah insiden tersebut, polisi bergerak cepat menangkap kedua pelaku. Mereka ditemukan di pos sekuriti salah satu perumahan di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/1).

Menurut keterangan, polisi menyamar sebagai calon pembeli rumah untuk mendekati pelaku. “Personel menyamar sebagai pembeli rumah di komplek tersebut dan melihat kedua pelaku di pos sekuriti sedang beristirahat sambil memegang HP. Kemudian, pihak Polsek Hamparan Perak langsung mengamankan pelaku,” jelas Janton.

Kedua pelaku segera dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksi tersebut.

Aksi Brutal Pelaku

Pelaku Gilang Okta menikam korban sebanyak empat kali di bagian dada, paha, dan tulang rusuk. Sementara itu, FAN mencekik leher korban hingga terduduk dan menyeretnya ke parit. Selain melakukan penganiayaan, mereka juga mencuri sepeda motor serta handphone korban.

Dir Narkoba Polda Sumut Bungkam Ditanya Penangkapan Bandar Sabu di Deli Serdang, Barbut : Sekilo Sabu, Senjata-Uang Tunai

“Hasil interogasi, pelaku Gilang mengakui melakukan penikaman sebanyak empat kali, dan pelaku FAN mengakui telah mencekik leher korban sampai terduduk ke tanah dan menyeretnya ke parit,” tambah Janton.

Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat kejahatan yang dilakukan sangat keji dan bermotif emosional. Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *