Nasional
Beranda » Berita » Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo (Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo (Antara)

Jakarta,  harianbatakpos.com – KPK kini memeriksa petinggi PT Sritex terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 senilai Rp900 miliar. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, dan bertujuan untuk mendalami lebih lanjut indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang dibiayai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi ini adalah langkah penting untuk menyelidiki kasus ini. Dua petinggi Sritex yang dipanggil adalah Allan Moran Severino, mantan Direktur Keuangan, dan Supartodi, Direktur Keuangan saat ini. Selain mereka, mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono, juga akan dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi akan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Jakarta, KPK juga memanggil Citrawati, Direktur PT Bina San Prima, untuk memberikan keterangan. Penyidikan kasus ini dimulai sejak 26 Juni 2024, berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.

Uang Sitaan Rp11,8 Triliun: Kejagung Pastikan Keamanannya untuk Rakyat

KPK menemukan indikasi bahwa kualitas barang dalam paket bansos menurun, meskipun anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp900 miliar. Hal ini mengakibatkan masyarakat menerima barang yang tidak sesuai dengan jumlah yang telah dianggarkan.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan