Nasional
Beranda » Berita » Dugaan Korupsi Wasbang: KPK Turun Tangan di Situbondo

Dugaan Korupsi Wasbang: KPK Turun Tangan di Situbondo

ilustrasi korupsi (lambeturah.co.id)
ilustrasi korupsi (lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melangkah maju dalam penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif di Jawa Timur. Kali ini, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi dari Situbondo menjadi sorotan. Ketua Pokmas, Yesi Rahmatillah, mengonfirmasi bahwa dirinya dan bendahara menerima undangan untuk memberikan keterangan di Markas Polres Situbondo pada 21 Mei 2025.

“Undangan itu menyebutkan kami diminta hadir sebagai saksi,” kata Yesi saat dihubungi, menegaskan kesiapannya untuk membantu proses penyidikan. Selain Yesi, Abdul Hadi, selaku pelapor, juga mengaku mendapatkan undangan serupa.

Penyidik KPK sebelumnya telah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen elektronik dan percakapan WhatsApp terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar. Diduga, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY dan UL memanfaatkan Pokmas Srikandi untuk menarik dana tanpa pelaksanaan kegiatan yang sesuai.

BMKG Catat Suhu Harian Tertinggi di Indonesia Capai 37,8 Derajat

“Tidak ada kegiatan yang dilakukan,” tegas Yesi, menambahkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan seharusnya berada di pihak mereka. KPK telah memanggil sejumlah pokmas lain di Situbondo, menunjukkan bahwa penyidikan ini mencakup banyak pihak.

Keterlibatan KPK dalam kasus ini diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *