Medan, Harianbatakpos.com — Dugaan kriminalisasi terhadap HG, warga masyarakat adat Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, mencuat ke permukaan. Polres Simalungun diduga telah bertindak tidak profesional dalam proses penegakan hukum yang sarat kepentingan. Proses hukum tersebut dituding tidak mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, aparat dinilai tidak menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Merespons hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut. Aksi ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar, dengan tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun. Aksi dipimpin oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi, serta melibatkan massa gabungan dari HMI Sumut dan masyarakat adat dari Nagori Bosar Galugur (Kec. Tanah Jawa), Nagori Maria Hombang, dan Nagori Pokan Baru (Kec. Huta Bayu Raja, Kab. Simalungun).
Dalam keterangan tertulisnya, HMI Sumut menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari penderitaan masyarakat adat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah mereka. Tanah yang diklaim tersebut telah dikelola secara turun-temurun sejak sebelum Indonesia merdeka.
Ketua HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar, menyampaikan:
“Sumatera Utara masih menjadi daerah dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia. Banyak mafia tanah yang justru dilindungi oleh aparat penegak hukum. Masyarakat adat sering menjadi korban. Kali ini, kami menerima informasi bahwa telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap HG, seorang pejuang masyarakat adat, oleh Polres Simalungun. Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, kami menilai bahwa penetapan tersangka terhadap HG sarat kepentingan dan tidak sesuai prinsip hukum yang baik.”
Yusril menegaskan bahwa masyarakat adat harus dilindungi oleh negara, bukan malah dikriminalisasi.
“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai situasi makin memburuk. Evaluasi total Polres Simalungun! Jika tidak diindahkan, kami akan konsolidasi besar-besaran bersama elemen masyarakat untuk mengawal hingga tuntas.”
Sementara itu, Fikri Ihsan Rangkuti menyoroti adanya indikasi bahwa sebagian oknum polisi masih mencari nafkah dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dan moral.
“Kami sering mendapat laporan tentang praktik terlarang dan menjijikkan yang dilakukan oknum kepolisian, yang akhirnya merugikan masyarakat. Kami menduga, dalam kasus ini, HG menjadi korban dari praktik semacam itu.”
Komentar