Selebritis
Beranda » Berita » Dugaan Motif Ekonomi: Pelaku Peras dan Ancam Ria Ricis Kini Ditangkap Polisi

Dugaan Motif Ekonomi: Pelaku Peras dan Ancam Ria Ricis Kini Ditangkap Polisi

Harianbatakpos.com , JAKARTA – Sorotan publik baru-baru ini tertuju pada YouTuber Ria Ricis, setelah ia mengungkapkan pengalaman yang tak menyenangkan, yaitu pemerasan. Ria Ricis telah melaporkan ancaman pemerasan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya, dan pada Senin (10/6/2024), ia diperiksa terkait laporan tersebut.

Dalam laporannya, Ricis menyatakan bahwa pelaku telah mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang. Namun, Ricis tidak memberikan detail kronologi lengkap mengenai ancaman yang dialaminya, hanya menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi selama lima hari terakhir.

Ricis juga mengungkapkan bahwa ancaman yang dialaminya tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga telah merambah ke tim manajemen dan keluarganya, membuatnya merasa sangat dirugikan dan terancam.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

Siapakah pelaku yang melakukan pemerasan dan ancaman terhadap Ria Ricis? Pelaku tersebut adalah seseorang yang diduga bernama AP (29 tahun). Pihak kepolisian berhasil menangkap AP pada hari yang sama dengan dilaporkannya kejadian tersebut, seperti disadur dari laman Suara.com.

AP ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada pukul 01.20 WIB dengan upaya paksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Barang bukti yang berhasil disita berupa sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah kartu SIM.

Saat ini, AP sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pengancaman yang dilakukannya melalui pesan singkat WhatsApp. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut penyidik, AP tidak memiliki pekerjaan tetap dan motif sementara dari pemerasannya terhadap Ricis adalah karena kondisi ekonomi. Pelaku menggunakan ancaman untuk menyebarkan foto dan video pribadi Ricis setelah berhasil meretas sistem elektronik miliknya.

Vidi Aldiano, Ini Profil Lengkap dan Sumber Kekayaannya

AP diketahui telah mengambil foto dan video pribadi milik Ria Ricis, dan kemudian memeras korban dengan meminta sejumlah uang senilai Rp300 juta dengan ancaman akan menyebarkan konten tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rentannya seseorang terhadap tindakan kriminal di era digital saat ini, dan betapa pentingnya keberadaan hukum untuk menindak pelaku kejahatan seperti ini demi melindungi hak dan privasi individu.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan