Medan, HarianBatakpos.com – Sebanyak 18 oknum personel kepolisian diamankan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pengakuan para korban viral di media sosial. “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID.
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” tambahnya. Proses pemeriksaan terhadap 18 oknum tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami laporan dari seorang penonton asal Malaysia yang mengaku diperas melalui tes urine terkait dugaan narkoba.
“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Pihaknya berkomitmen untuk memproses pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa oknum polisi melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dengan total kerugian mencapai 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.
Dalam situasi ini, pihak DWP pun mengimbau penonton yang memiliki informasi untuk melapor ke polisi.
Komentar