Cilegon, HarianBatakpos.com – Dugaan pemerasan proyek kembali mencuat di Kota Cilegon dan menjadi sorotan nasional. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil individu yang terlibat dalam video viral terkait dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
Pemanggilan ini menyusul penyebaran video yang memperlihatkan sejumlah pengusaha lokal di Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Dugaan pemerasan proyek ini mengemuka karena permintaan dilakukan tanpa melalui proses tender yang sah, bahkan berlangsung di hadapan kontraktor asal China, Chengda Engineering (CEE), yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
“Ya, kita akan lakukan pemanggilan, nanti ada mekanisme selanjutnya,” ujar Todotua Pasaribu di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (14/5/2025). Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah dugaan pemerasan proyek ini lebih penting daripada mencari siapa yang salah. Todotua bahkan telah mengumpulkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan sejumlah pihak dari Kadin Indonesia untuk membahas kasus ini.
Video yang memperlihatkan dugaan pemerasan proyek tersebut menjadi viral di media sosial. Sejumlah pria berseragam putih dengan helm proyek tampak mendatangi kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon. Mereka mendesak agar pengerjaan proyek senilai triliunan rupiah diberikan langsung kepada mereka, tanpa melalui proses lelang. Todotua menekankan bahwa penyelesaian isu ini akan berpengaruh pada iklim investasi nasional, sehingga pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus dugaan pemerasan proyek ini.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pihaknya siap menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pemerasan proyek tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan segera dilakukan. “Kami siap proses secara hukum. Apalagi jika ini mengganggu iklim investasi di negeri ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa proyek Chandra Asri di Cilegon akan terus berjalan. Ia memastikan insiden dugaan pemerasan proyek tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Sebagai informasi, pembangunan pabrik kimia CA-EDC termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Proyek yang dikerjakan PT Chandra Asri Alkali ini memiliki nilai investasi sekitar Rp 15 triliun dan dirancang untuk memproduksi ratusan ribu ton bahan kimia penting per tahun. Keberadaan proyek ini sangat vital dalam mendukung berbagai industri, termasuk baterai kendaraan listrik, kertas, rumah tangga, dan konstruksi.
Dengan adanya sorotan publik terhadap dugaan pemerasan proyek ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan transparan. Todotua Pasaribu menyebut bahwa negara harus menjamin keamanan investasi, baik untuk investor dalam negeri maupun luar negeri. Dugaan pemerasan proyek tidak boleh dibiarkan berlarut agar tidak menghambat pembangunan nasional.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar