Jakarta Timur, HarianBatakpos.com – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga mengalami penganiayaan. Pelaku diduga adalah anak bos toko roti tersebut. Kasus ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik.
Dalam unggahan yang viral, korban disebut sedang menjalani sif bersama seorang rekannya. Saat itu, terlapor tiba-tiba datang ke toko roti dan memesan makanan melalui ojek online. Terlapor meminta korban mengambil pesanan dan mengantarkan makanan ke kamar pribadi yang ada di lokasi toko. Namun, korban menolak dengan alasan sedang bekerja dan takut kepada pelaku. Penolakan tersebut diduga memicu aksi penganiayaan.
Terlapor diduga melempar kursi hingga mengenai kepala korban, menyebabkan luka sobek dan perdarahan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Laporan terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2024,” ujar Lina, dikutip Minggu (15/12/2024).
Menurut keterangan, awalnya terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi. Namun, korban menolak karena merasa itu bukan bagian dari tugasnya. Hal tersebut membuat terlapor marah hingga mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai kepala bagian kiri korban, yang mengakibatkan luka sobek, serta bahu korban.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, termasuk korban dan terlapor. “Saat ini, terlapor masih berstatus saksi karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Lina.
Komentar