Padangsidimpuan, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan penggelapan oleh oknum polisi kembali mencuat, kali ini melibatkan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu R. Saat ini, Aiptu R masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas dugaan penggelapan dana internal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengonfirmasi bahwa Aiptu R sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan. Ia mengatakan proses masih berlangsung dan menjadi wewenang Propam. “Kalau untuk itu masih dalam proses di Propam, karena memang itu masuk kategori penggelapan,” ujar Ferry dikutip dari detiksumut Kamis (1/5/2025).
Meski belum merinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian yang ditimbulkan, Ferry menegaskan bahwa pendalaman masih dilakukan pihak Propam. Dugaan penggelapan dana oleh Aiptu R menjadi perhatian serius karena menyangkut keuangan internal institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa apabila Aiptu R mampu mengganti kerugian, maka permasalahan dapat diselesaikan secara internal. “Kalau yang bersangkutan bisa mengganti, maka permasalahannya selesai. Tapi jumlah kerugian itu masih kami dalami,” jelasnya. Kasus dugaan penggelapan oleh oknum polisi ini pun menjadi evaluasi bagi institusi penegak hukum.
Terkait kemungkinan Aiptu R ditempatkan di penempatan khusus (patsus), Ferry menyebut masih akan mengecek informasi tersebut ke pihak Propam. “Coba kami cek nanti ke Propam,” ucapnya.
Selain itu, nama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna turut disebut dalam pemeriksaan, mengingat posisinya sebagai atasan langsung Aiptu R. “Kalau Kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” pungkas Ferry.
Kasus dugaan penggelapan oleh oknum polisi ini menjadi peringatan keras terhadap transparansi dan integritas aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
Komentar