Hukum Nasional
Beranda » Berita » Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor PDAM Karawang Digeledah Petugas Kejati Jabar

Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor PDAM Karawang Digeledah Petugas Kejati Jabar

Jakarta-BP: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah sejumlah ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/11). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana yang merugikan negara.

Penggeledahan diawali dari ruang kerja Kepala PDAM Tirta Tarum. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Petugas melanjutkan penggeledahan ke beberapa ruangan lain di Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Karawang itu. Dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap dari Polres Karawang.

“Tim dari Kejati, penggeledahan terkait dugaan adanya tindak pidana penyelewengan dana pekerjaan peningkatan kapasitas/Uprating dan Optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum pada tahun 2015 yang merugikan keuangan negara,” ujar Kasi Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Resza.

Jejak Karier dan Prestasi Mayjen Edwin Adrian, Komandan Baru Paspampres Era Prabowo

 

Resza menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan dokumen-dokumen tambahan dan pengumpulan bukti pembangunan instalasi pengolahan air yang sudah masuk penyelidikan sejak 28 September 2018. Dia menyebutkan, 20 hingga 25 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir sekitar Rp 500 juta.

“Sudah dimintai keterangan sekitar 20-25 orang dari Direktur dan Kepala Cabang Telukjambe yang lama termasuk rekanan PDAM. Saat ini masih dalam penyelidikan dan mencari dokumen,” jelasnya.

Dari penggeledahan, petugas membawa dokumen dan dikumpulkan sebagai barang bukti tambahan.

Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 49 Saksi Sudah Diperiksa

“Ini masih kami selidiki lebih lanjut. Belum ada tersangka sampai sejauh ini, masih pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Resza.

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *