Kota Medan
Beranda » Berita » Dugaan Pungli Mencuat, Massa Desak Polda Sumut Tangkap Kepala DPMPTSP Labura

Dugaan Pungli Mencuat, Massa Desak Polda Sumut Tangkap Kepala DPMPTSP Labura

Massa ketika melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Sumut.(harianbatakpos)

Medan, Harianbatakpos.com – Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Utara (Gappsu) melakukan aksi unjukrasa dan mendesak Polda Sumut menangkap DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (24/9/2025).

Itu dikatakan oleh kordinator lapangan Gappsu, Khaimin dengan menggunakan pengeras suara saat di Mapolda Sumut.

“Kami minta periksa dan tangkap Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Labuhanbatu Utara atas dugaan pungutan liar,” katanya.

AMS XII Medan Bagikan 300 Nasi Bungkus, Rayakan Ultah Bendahara Riana Ling

Berdasarkan hasil investigasi dan data laporan yang di himpun massa dilapangan.

Dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan tindakan pungutan liar di DPMPTSP menyasar pada pendampingan proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Pungutan liar tersebut dikenakan dengan dalih “biaya pendampingan” atau “biaya percepatan” pengurusan NIB, dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per koperasi. Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, penerbitan NIB adalah GRATIS dan tidak dikenakan biaya apapun,” katanya.

Menurut massa, proses pengajuan NIB juga dirancang untuk dilakukan secara mandiri melalui situs OSS tanpa verifikasi oleh DPMPTSP untuk skala usaha mikro dan kecil, termasuk sebagian besar koperasi.

Galian C Diduga Ilegal di Desa Terang Bulan Labura, Pemuda Ini Akan Demo Polda Sumut

“Selain dengan adanya dugaan pungli kami juga menduga adanya tindakan KKN yang dilakukan oleh Kepala DPMPTSP,” ungkapnya.

Berdasarkan dengan permasahan yang ada, massa meminta Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu segera panggil dan periksa Kepala DPMPTSP Labura sebagai penanggung jawab utama dan jajaran yang terlibat dalam kasus dugaan pungli.

“Kami mendesak Polda sumut dan Kejatisu Sumut segera audit menyeluruh seluruh bentuk anggaran dana Negara di tubuh DPMPTSP Labura yang diduga kuat adanya tindakan KKN,” tuturnya.

Terakhir, massa juga meminta Bupati Labura segera copot Kepala DPMPTSP Labura yang telah lalai dan diduga melakukan pembayaran atas kasus diatas.

“Kami akan mengawal kasus ini, kami minta tim kepolisian periksa dan tangkap pelaku dugaan pungli,” terangnya.

Setelah melakukan orasi, massa diterima oleh Ipda Benny Ricardo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Kami terima aspirasi dari teman-teman. Kami sarankan agar teman-teman membuat dumas (pengaduan masyarakat),” terangnya.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV