Viral
Beranda » Berita » Dugaan Pungli Sertifikasi Halal Terungkap, Biaya Capai Miliaran!

Dugaan Pungli Sertifikasi Halal Terungkap, Biaya Capai Miliaran!

Dugaan Pungli Sertifikasi Halal Terungkap, Biaya Capai Miliaran!
Dugaan Pungli Sertifikasi Halal Terungkap, Biaya Capai Miliaran!

Jakarta, HarianBatakpos.com – Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengungkapkan keluhannya terkait pengajuan sertifikasi halal yang mengalami kendala serius. Dalam unggahan di akun @oktawirawan, ia menyoroti lambatnya proses yang seharusnya cepat dan transparan, namun justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi halal yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di mana biaya sertifikasi halal dihitung berdasarkan jumlah cabang outlet dan jumlah karyawan.

“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis Okta, dikutip pada Rabu (12/2/2025).

Sopir Ambulans Nyasar Bareng Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar Klarifikasi

Menanggapi keluhan tersebut, Okta Wirawan langsung menemui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan yang dihadapinya terkait sertifikasi halal. Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku usaha.

Haikal juga mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar dengan nominal yang tidak masuk akal. Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak ragu untuk melaporkan praktik pungli terkait sertifikasi halal.

“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” tegas Haikal.

Viral! Pelajar Menikah di Lombok Dikeluarkan dari Sekolah dan Didenda Rp 2 Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *