Daerah
Beranda » Berita » Dugaan Suap, Tiga Anggota DPRD Padang Sidempuan Melaporkan Dua Pimpinannya ke Polres

Dugaan Suap, Tiga Anggota DPRD Padang Sidempuan Melaporkan Dua Pimpinannya ke Polres

Kantor DPRD Padang Sidempuan.(Istimewa)

Padang Sidempuan-BP: Tiga Anggota DPRD Padang Sidempuan melaporkan pimpinan DPRD setempat atas kasus dugaan suap. Laporan dilayangkan ketiganya tertuang dan bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT, Rabu 21 April 2021.

Ketiga anggota DPRD yang melapor kasus dugaan suap ini adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

Informasi yang dihimpun awak media, aroma suap juga telah tersebar di grup Whatsapp di kalangan Anggota DPRD Padang Sidempuan. Di grup WA itu diungkapkan, ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kali menerima uang Rp 1 juta-1,5 juta dari dua pimpinan DPRD, setiap atau setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus). Dugaan suap itu juga disebut sebut menyangkut LKPJ Wali Kota Padang Sidempuan.

Profil dan Riwayat Hidup Bursah Zarnubi, Bupati Lahat Sumsel

Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui selularnya membenarkan adanya laporan dari tiga anggota DPRD Padang Sidempuan itu.

“Laporan telah kami terima, kami akan melakukan kroscek atau mempelajari laporan itu terlebih dahulu. Sampai saat ini kami belum memeriksa saksi dari pelapor maupun terlapor. Mohon bersabar ya,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *