Medan, HarianBatakpos.com – Kecelakaan listrik sering kali menjadi berita yang mengejutkan dan menyedihkan. Hal ini terbukti dengan insiden tragis yang menimpa seorang pria berinisial S (32) di Depok, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang rangka atap baja ringan. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Studio Alam TVRI, Sukmajaya, pada Senin, 10 Maret 2025.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang memasang rangka atap baja ringan sepanjang empat meter. “Namun baja ringan tersebut menempel di kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di lokasi,” kata Ade Ary, dikutip dari kompas.com.
Setelah tersetrum, S terjatuh dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Hasanah Graha Afiah. Meski mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada telapak tangan dan pergelangan kaki. “Luka bakar itu akibat tersetrum dan dia juga luka memar di kepala akibat terjatuh,” tambah Ade Ary.
Keluarga korban menerima musibah ini dengan lapang dada dan memilih untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad S. Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya yang mengintai ketika bekerja dengan alat dan bahan konstruksi, terutama yang berhubungan dengan listrik.
Kecelakaan ini sangat disayangkan dan menunjukkan pentingnya keselamatan kerja. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu mematuhi prosedur keselamatan saat melakukan pekerjaan yang berpotensi berbahaya.
Komentar