Medan, HarianBatakpos.com – Pemerhati kepolisian dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dalam menangani kasus penembakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang menewaskan seorang remaja. Langkah-langkah yang diambil Kapolda dinilai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menilai keputusan Kapolda Sumut untuk menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan selama satu bulan sebagai tindakan tepat guna menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari intervensi. Penonaktifan ini memungkinkan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Menurut saya, ini juga langkah positif sebenarnya, itu untuk juga menjamin bahwa semua proses yang nantinya kami lakukan ya itu juga tidak ada pengaruh dari Pak Kapolresnya, langkah yang menjamin akuntabilitas dan transparansi,” ujar Anam dilansir detik.com.
Selain itu, Kapolda Sumut telah membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Irwasda, Propam, Krimum, dan Labfor, untuk mengusut tuntas kasus ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjamin proses penyelidikan yang profesional dan transparan.
Pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, juga mengapresiasi langkah Kapolda Sumut yang melibatkan pihak eksternal dalam proses investigasi. Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan.
“Saya berharap pemeriksaan berjalan lancar, profesional, dan transparan dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Poengky.
Kasus ini bermula saat AKBP Oloan Siahaan melepaskan tembakan ke arah sekelompok remaja yang menyerang mobil dinasnya. Salah satu remaja, M Suhada (15), terkena tembakan dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik dan mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Komentar