HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Praktisi kesehatan dan Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ngabila Salama, memberikan dukungan yang kuat terhadap wacana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari ketergantungan terhadap rokok yang berdampak negatif pada tumbuh kembang mereka.
Seperti disadur dari laman KOMPAS.com, “Saya setuju sekali (dengan rencana larangan penjualan rokok dekat sekolah),” ungkap Ngabila dalam diskusi dengan Pro 3 RRI pada Jumat (12/10/2024).
Ngabila menegaskan bahwa rokok tidak hanya berdampak buruk pada pertumbuhan fisik anak-anak, tetapi juga pada perkembangan mental, emosional, dan kognitif, terutama pada balita. Menurutnya, penjualan rokok eceran yang mudah diakses di sekitar sekolah, seperti yang terungkap dalam penelitian di Jakarta dengan 11 penjual rokok dalam radius 1 km persegi, menjadi ancaman serius.
Ia juga mengkritisi dampak negatif iklan rokok yang masih tersebar luas di tempat umum, menyebut bahwa pelajar yang terpapar iklan rokok memiliki potensi 3 hingga 4 kali lipat lebih tinggi untuk menjadi perokok.
Ngabila menyoroti kegagalan Pergub DKI Jakarta dalam menertibkan iklan rokok, serta menekankan perlunya regulasi yang ketat terhadap iklan rokok di seluruh daerah, termasuk larangan iklan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif rokok bagi generasi masa depan.
Komentar