Medan-BP: Personel Subdit III/Jahtanras atau Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus dua pelaku jambret handphone (HP) milik seorang anggota Polri, Kamis 18 Maret 2021 malam. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah HP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Taryono Raharja menyebutkan, aksi jambret itu bermula saat korban Kompol Rekoles Edison Samosir (personel bid humas) sedang membalas pesan whatsapp di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu 10 Maret 2021 malam.
“Korban berhenti untuk membalas pesan whatsapp,” terang Tatan.
Adapun kedua pelaku adalah RS 16 tahunwarga Jalan Jati Gang Dame, Kecamatan Medan Timur dan DP 17 tahun warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan, yang sudah berniat jahat melihat korban yang merupakan anggota Bidhumas Poldasu sedang memegang handphone.
“Tiba-tiba datang seorang pelaku berjalan kaki lalu menarik handphone korban,” ucap dia.
Sambil membawa handphone itu, pelaku lari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.
“Kedua pelaku kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.
Menerima laporan korban, kemudian personel Subdit III/Jahtanras Poldasu Sumut melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, sambung Tatan, petugas mengamankan seorang pria AT 32 tahun warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
“Awalnya kita mengamankan seorang pria yang merupakan pembeli handphone milik korban. Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dengan handphone milik pelaku. AT memberi tambahan sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.
Dari sinilah, AT mengaku kalau handphone itu dibelinya dari dua tersangka yakni RS dan DP.
“Team melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka di Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi dan handphone milik korban diboyong ke Mapolda Sumut.
“Masih kita kembangkan lagi, kita menduga pelaku sudah sering beraksi,” tandasnya. (BP/Reza)
Komentar