Batam, HarianBatakpos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemangkasan anggaran 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini akan berdampak pada sejumlah proyek nasional, termasuk proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Batam yang terpaksa dihentikan.
Pagu anggaran Komdigi untuk tahun 2025 semula sebesar Rp 7,73 triliun, namun setelah pemangkasan sebanyak 58,17% atau setara dengan Rp 4,49 triliun, anggaran yang tersedia untuk Komdigi menjadi hanya Rp 3,23 triliun. Pemangkasan ini menjadi salah satu bentuk efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi yang lebih menantang.
Salah satu proyek nasional yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran ini adalah Pusat Data Nasional (PDN) yang terletak di Batam. Proyek ini semula direncanakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur data center di Indonesia, namun kini terpaksa dihentikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa PDN Batam tidak akan dilanjutkan tahun ini seiring dengan penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), yang nilainya mencapai Rp 773 miliar. “Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan,” ujar Ismail saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Penjelasan Meutya Hafid tentang Pusat Data Nasional Batam
Usai rapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait penghentian pembangunan PDN Batam. Menurutnya, proyek tersebut tidak dihentikan semata-mata karena kebijakan efisiensi anggaran, melainkan karena adanya kendala dalam kelanjutan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan yang sebelumnya terjalin.
“Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak yang waktu itu sudah, kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan, tidak dijalankan selama waktu 2 tahun,” jelas Menkominfo.
Dengan pembatalannya kontrak tersebut, anggaran yang semula dialokasikan untuk proyek PDN Batam dikembalikan ke pemerintah.
Menkominfo juga menambahkan bahwa meskipun proyek ini tidak dilanjutkan, pemerintah tetap berencana untuk membangun tiga Pusat Data Nasional di Indonesia yang akan berlokasi di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pembangunan pusat data ini bertujuan untuk mengintegrasikan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi.
Komentar