Nasional
Beranda » Berita » Eko Aryanto: Hakim Kontroversial di Balik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis

Eko Aryanto: Hakim Kontroversial di Balik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis

Eko Aryanto: Hakim Kontroversial di Balik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis
Eko Aryanto: Hakim Kontroversial di Balik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis

Medan,  HarianBatakpos.com – Sidang terkait kasus tindak pidana korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Profil Eko Aryanto dan Putusannya

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara selama 12 tahun, namun vonis yang dijatuhkan oleh Eko Aryanto lebih ringan. Hakim ketua menyatakan,

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

“Tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa.”

Putusan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, membuka wacana baru tentang penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, dilansir dari Waspada.co.id.

Eko Aryanto, S.H., M.H., lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Dia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Brawijaya dan meraih S2 di IBLAM School of Law, serta gelar S3 di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.

Kariernya dimulai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung pada tahun 2017, di mana ia berperan aktif dalam meningkatkan transparansi dan keadilan.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

Eko Aryanto juga pernah menangani kasus-kasus penting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, termasuk kasus kriminal berat. Namun, vonis yang diberikan dalam kasus Harvey Moeis tidak memenuhi harapan publik, memicu perdebatan tentang keadilan dan integritas dalam sistem hukum.

Masyarakat berharap agar keputusan-keputusan di masa mendatang dapat mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan