Medan, Harianbatakpos.com – Eks Bupati Biak Numfor, HAN, resmi ditangkap oleh Brimob Polda Papua pada Jumat (22/11/2024) pagi. Penangkapan ini terkait dugaan tindakan asusila dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dilaporkan ke Polres Biak.
HAN, yang diketahui mengenakan baju merah dan celana pendek, diterbangkan dari Biak menuju Jayapura menggunakan pesawat Sriwijaya Air PK-CRI. Setibanya di Bandara Sentani,
HAN langsung dijemput oleh Kapolsek Bandara, Iptu Wajedi, dan dibawa keluar menggunakan bus melalui pintu khusus Angkasa Pura I. Ia kemudian dibawa ke Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut, dilansir dari Seputarpapua.com.
Dugaan Kasus Asusila yang Menjerat Eks Bupati Biak
Kasus ini mencuat di tengah pencalonan HAN sebagai petahana pada Pilkada Biak Numfor 2024. Sebagai Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Papua, penangkapan ini menjadi sorotan besar di dunia politik Papua.
HAN dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tindakan tersebut dinilai mencoreng integritas seorang pemimpin dan menuai berbagai kecaman, baik dari masyarakat umum maupun tokoh politik di Papua.
Dampak Penangkapan pada Pilkada Biak Numfor
Penangkapan ini diprediksi memengaruhi dinamika Pilkada Biak Numfor 2024. Sebagai calon petahana, HAN sebelumnya digadang-gadang memiliki peluang besar. Namun, kasus dugaan asusila ini menjadi hambatan serius bagi langkah politiknya.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat menantikan tindak lanjut dari Polda Papua terkait kasus ini. Langkah hukum yang tegas menjadi harapan publik agar kasus ini tidak hanya sekadar menjadi isu tanpa penyelesaian.
Komentar