Peristiwa
Beranda » Berita » Eks TKW Asal Ponorogo Jadi Buronan Interpol, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional 2 Ton Sabu

Eks TKW Asal Ponorogo Jadi Buronan Interpol, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional 2 Ton Sabu

Eks TKW Asal Ponorogo Jadi Buronan Interpol, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional 2 Ton Sabu
Ilustrasi jaringan narkoba internasional (Foto: Tempo.co)

Ponorogo, HarianBatakpos.com – Sosok eks TKW asal Ponorogo, Dewi Astutik, mendadak jadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan interpol. Perempuan yang pernah tinggal di Dusun Sumber Agung, Balong, Ponorogo ini, diduga terlibat dalam sindikat narkoba internasional, dengan barang bukti mencapai 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Kasus Dewi Astutik menjadi perhatian karena menyangkut jaringan narkoba internasional dan penyalahgunaan status tenaga kerja Indonesia (TKI ilegal).

Warga setempat sontak heboh ketika foto dan informasi tentang Dewi Astutik viral di media sosial. Ia disebut sebagai otak dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, membenarkan bahwa Dewi memang pernah tinggal di sana, namun bukan warga asli dusunnya. “Alamatnya Balong memang benar, tapi dia bukan warga asli sini. Dulu datang ke sini setelah menikah dengan warga,” kata Gunawan, Rabu (29/5/2025).

Menurut Gunawan, Dewi adalah pendatang dari Slahung dan pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW luar negeri) di Taiwan, Hongkong, dan terakhir Kamboja. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa status TKW hanya dijadikan tameng untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. “Saya sendiri tidak pernah ketemu langsung, tapi dia memang dikenal warga sini,” jelas Gunawan. Di tengah sorotan terhadap perdagangan narkoba dan modus TKI abal-abal, kasus ini menjadi pelajaran bagi pengawasan ketat terhadap calon pekerja migran.

Viral! Cara Kreatif Debt Collector Temukan Nasabah dengan Bantuan Anak

Pihak Kantor Imigrasi Ponorogo langsung menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menyusul mencuatnya kasus ini. Kepala Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk memperkuat kolaborasi dengan BNN dan berbagai instansi. “Kita aktifkan Timpora untuk berbagi informasi. Kasus Dewi Astutik jadi perhatian khusus karena dia mengaku sebagai TKI, padahal tugasnya merekrut kurir narkoba,” tegasnya.

Happy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menolak 230 permohonan paspor sepanjang 2024 karena terindikasi tidak sesuai identitas atau penempatan. “Kami serius mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) berkedok TKI,” ujarnya. Meskipun Dewi lahir di Ponorogo, paspornya tidak diterbitkan di sana. “Paspor Dewi asli, tapi bukan dari Imigrasi Ponorogo. Bisa saja dia urus di kantor lain di Indonesia,” tutup Happy.

Kepastian bahwa Dewi Astutik adalah buronan internasional makin menambah tekanan terhadap aparat untuk menindak tegas jaringan narkoba yang menyusup lewat jalur pekerja migran. Warga Balong pun berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Viral! Emosi Pria di Solo Terkurung di Macet: ‘Saya Harus Terbang?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan