Jakarta, HarianBatakpos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ekspor bijih logam, terak, dan abu mengalami lonjakan signifikan pada Juli 2024. Peningkatan ini turut berkontribusi pada kenaikan ekspor Indonesia di bulan yang sama, terutama dalam kategori ekspor nonmigas.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa ekspor bijih logam, terak, dan abu yang termasuk dalam Harmonized System (HS) 26 meningkat drastis hingga 3.973,44% secara month-to-month (mtm) pada Juli 2024. Kenaikan ekspor ini menyumbang 3,32% dari total ekspor nonmigas Indonesia, memperkuat posisi komoditas tersebut sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekspor Indonesia bulan ini.
“Peningkatan nilai ekspor pada Juli 2024 terutama didorong oleh ekspor nonmigas, khususnya komoditas bijih logam, terak, dan abu dalam HS 26 yang mengalami kenaikan hingga 3.973,44%,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong kenaikan ini adalah ekspor bijih tembaga, yang naik sebesar US$ 693 juta dibandingkan bulan sebelumnya. Dari segi volume, ekspor bijih tembaga ini juga mencatatkan kenaikan sebesar 212,8 ribu ton, menunjukkan bahwa komoditas ini memberikan kontribusi besar dalam peningkatan ekspor Indonesia.
Amalia menambahkan bahwa peningkatan signifikan ini terjadi berkat kebijakan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi beberapa perusahaan tambang, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral International, untuk melanjutkan ekspor hingga akhir Desember 2024. Sebelumnya, izin ekspor konsentrat tembaga kedua perusahaan tersebut berakhir pada pertengahan tahun 2024.
Setelah ekspor bijih logam sempat terhenti pada bulan Juni 2024 karena proses perpanjangan izin, keran ekspor kembali dibuka pada Juli, menyebabkan lonjakan signifikan baik dalam nilai maupun volume ekspor. “Setelah bulan Juni 2024 tidak ada ekspor, karena beberapa perusahaan masih memproses perijinan terkait kebijakan perpanjangan relaksasi izin ekspor mineral logam untuk konsentrat tembaga,” ujar Amalia.
Dengan pencapaian ini, ekspor bijih logam, terak, dan abu diprediksi akan terus memberikan kontribusi positif terhadap total ekspor nonmigas Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.
Komentar