Medan-BP: Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPD Sumut menyesalkan dan kecewa atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak Polrestabes tertanggal 12 Maret 2024.
Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adiwarman Lubis mengatakan hal itu kepada wartawan, Sabtu (13/6/2024) terkait Laporan Polisi (LP) LP/B/1228/IV/2023/SPKT/Polrestabes/Mapolodasu tertanggal 14 Agustus 2023 dugaan tindakan pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun tahun 1946 tentang KUHP yang dimaksud dalam pasal 372 KUHP yang terjadi di Jalan Sutomo disamping Tugu Toko MRT pada 21 Pebruari 2023.
Laporan itu, jelasnya lagi, sudah berulang tahun di Polrestabes Medan karena tidak kunjung tuntas bahkan LP di hari, tanggal dan jam yang sama di keluarkan surat perintah Lidik dan di hari dan jam yang sama dan kertas yang sama keluar perintah penghentian alias (SP3 )oleh oknum penyidik unit vidum atas nama RS.
Hal ini, kita nilai ini tidak sesuai SOP dan ada sesuatu yang ganjil atas LP di atas tersebut. Untuk itu, kita minta Kapoldasu memeriksa penyidik unit vidum Polrestabes Medan beserta kanit, dan Kasat karna sangat kita sayangkan dan kita duga proses penghentian kasus tidak sesuai dengan SOP.
Pihaknya, terangnya lagi, juga sudah buat Dumas ke Propam Poldasu agar beberapa oknum tersebut diperiksa terkait SP3 itu dan kita minta Kapoldasu untuk membuka kasus ini kembali dan memprosesnya.
Proses itu, baik LP terhadap pelapor dan juga oknum penyidik unit vidum yang menangani kasus ini agar rasa percaya kita sebagai sosial kontrol pemantau kinerja aparatur negara dan juga anak bangsa terhadap kepolisian.
“Kita minta Kapoldasu yang baru untuk membuka kembali kasus ini secara transparan dan memberikan hukum yang seadil adilnya tanpa pandang bulu. Jangan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Bila topoksi berjalan sebagaimana mestinya sesuai SOP, tambahnya lagi, rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian yang memudar kembali pulih seperti sedia kala dan Polisi semakin dicintai masyarakat luas.
Bila hal ini tidak diatensi, maka kita akan membawa massa yang lebih banyak untuk menyampaikan aspirasi ke Mapoldasu, ujar Adi sembari menambahkan slogan presisi yang disampaikan Kapolri semoga bermanfaat kepada masyarakat. (BP/EI)
Komentar